Terasikip.com – Pernikahan dini di Kabupaten Malang yang meningkat tajam menjadi sorotan Dosen Hukum Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang. Hal ini diketahui lantaran banyaknya jumlah dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh pengadilan.
Berdasarkan keterangan dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sepanjang tahun 2022 angka dispensasi nikah telah mencapai 1.393 kasus. Belum adanya kurikulum pendidikan berbasis kesadaran seksual ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya kasus pernikahan dini di Kabupaten Malang.
“Fenomena tingginya angka permohonan dispensasi nikah yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Malang perlu mendapatkan perhatian serius, utamanya dari pemerintah dan berbagai pihak terkait. Perlu adanya solusi konkret untuk mengatasi masalah tersebut” ungkap Surya Desismansyah, Akademisi dan Dosen HKN Universitas Negeri Malang.
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengatasi meningkatnya pernikahan dini dengan menggagas Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) pada tahun 2022. Program sekolah ini merupakan upaya sinergitas antara lembaga pendidikan dan lembaga kependudukan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Namun Surya Desismansyah menilai bahwa program tersebut belum sepenuhnya efektif. Hal ini lantaran angka pernikahan dini di Kabupaten Malang masih terbilang tinggi sebagaimana catatan Kementerian Agama tahun 2023 lalu yang menempatkan Kabupaten Malang pada urutan tertinggi di Jawa Timur.
Menyikapi masalah tersebut, Surya Desismansyah melakukan penyempurnaan model yang digunakan oleh SKK dengan mengadopsi instrumen pendidikan seksual Comprehensive Sexual Education (CSE) gagasan UNESCO. CSE merupakan proses pendidikan seksual yang mencakup norma, anjuran dan pantangan, serta memberikan informasi medis dan upaya protektif lainnya.
“CSE sangat perlu dan relevan diimplementasikan pada program SSK yang bertumpu pada praktik-praktik pengendalian kependudukan yang berasas pada penghormatan kemanusiaan dan anti kekerasan khususnya bagi remaja di usia sekolah”, tutur Surya Desismansyah.
Pada dasarnya konsep implementasi program SKK berbasis CSE ini terdiri dari konsep pendidikan kesadaran tubuh dan kesadaran karir akan masa depan sebagai educational objective. Adapun tahapan yang perlu disiapkan meliputi (1) integrasi kurikulum, (2) pelatihan dan sumber daya guru, (3) materi pembelajaran yang menarik, (4) lokakarya bersama ahli, (5) keterlibatan akademisi dan aktivitas mahasiswa, (6) keterlibatan komunitas, (7) penilaian dan masukan, (8) evaluasi, serta (9) keberlanjutan dan perencanaan jangka panjang.
“Dengan konsep SKK berbasis pada CSE ini, saya berharap bisa digunakan dan diterapkan oleh sekolah-sekolah guna mencegah laju dari pernikahan dini di Kabupaten Malang”, tutur Surya Desismansyah di akhir wawancara.
Leave a Reply