Pemakaman dan Masyarakat Miskin Kota di Surabaya

Pemakaman dan Masyarakat Miskin
Suasana di Makam Peneleh Surabaya (Pilar.id).

Terasikip.comPemakaman dan Masyarakat Miskin Kota.“Death must be so beautiful” (kematian pasti sangat indah), begitu perkataan dari Oscar Wilde dalam bukunya yang berjudul “The Canterville Ghost”. Semua orang akan mengalami fase lahir, hidup dan meninggal di suatu waktu tertentu. Kematian bisa diartikan sebagai fase penutup dan ketenangan sebagai umat manusia.

Tapi apakah dengan hadirnya kematian, membuat semuanya berakhir begitu saja? Mungkin bagi individunya, kematian merupakan sebuah penutup buku kehidupannya. Namun tidak untuk keluarga maupun orang-orang terdekatnya. Disitulah peran dari sebuah pemakaman. Pemakaman menjadi tempat bagi orang-orang untuk mengenang seseorang yang terbaring kaku didalamnya, namun dipenuhi dengan memori-memori yang masih dikenang semasa hidupnya. Pemakaman adalah representasi dari memorialisasi kolektif yang bukan lagi hanya sebuah monumen untuk yang telah berpulang tapi menjadi sebuah peninggalan memori dari orang yang telah meninggalkan dunia.

Meski pemakaman merupakan sebuah tempat yang dipercaya kesakralannya, tak bisa dipungkiri bahwa pemakaman tetaplah sebuah “tempat” yang menghiasi tata kota. Pemakaman tetap akan terlibat dalam hiruk-pikuk fenomena dan problematika yang terjadi di kota sebagai “wadah” bagi pemakaman itu untuk bertempat.

Pemakaman, secara historis tetap dilihat sebagai “ruang suci” dan memang aspek itu tidak boleh dilupakan. Namun pemakaman di perkotaan semakin lama dipandang sebagai sebuah lanskap tempat yang telah menyatu dengan kota, memberikan nilai sejarah, pemandangan dan ekologis kepada masyarakat disekitarnya (J.B. Jackson, 1968).

Mau tidak mau, hadirnya pemakaman di perkotaan akan selalu bersinergi dengan peristiwa maupun problematika yang dialami perkotaan asalkan kesakralan dari pemakaman tetap terjaga dengan kuat termasuk problematika tentang kepadatan penduduk.

Pemakaman di Surabaya

Dalam Soerabaja en Omstreken 1925, Pada awal abad ke-19, mayoritas tren pembuatan pemakaman dibangun di wilayah-wilayah terpencil maupun jauh dari pusat kota. Pemerintah kota pada periode itu masih melihat pemakaman sebagai sebuah “bahaya”. Selain itu, pemakaman bukanlah tempat dengan tipikal yang bisa diberikan beban pajak properti untuk pembangunan kota. Para pendiri pemakaman lebih memilih mencari lokasi yang “lebih terpencil” dengan biaya yang lebih murah. Namun seiring perkembangan kota yang pesat, pemakaman serta “jalurnya” secara langsung maupun tidak langsung akan tetap bersinggungan dengan rute perluasan kota.

Dianggapnya pemakaman sebagai sebuah tempat yang “berbahaya” dan semakin berkembangnya real estate dalam tata wilayah perkotaan membuat pemakaman semakin bergeser ke pinggiran kota (J. Rugg, 2000).

Opini tentang pemakaman sebagai sebuah tempat yang “berbahaya” dan diharuskan untuk direlokasi ke tepian kota bukan tanpa kontra. Justru dalam tata kota modern, relokasi pemakaman jarang dilakukan karena pemakaman dianggap sebagai “ruang terbuka yang nyaman”.

Kecenderungan perkotaan metropolitan modern dan masyarakatnya yang kontra dengan relokasi emakaman diperkuat dengan masih adanya pandangan terhadap kesakralan pemakaman dan sejarah dari pemakaman tersebut. Sebut saja dua pemakaman besar yang berada di Kota Surabaya, yaitu Pemakaman Peneleh dan Pemakaman Rangkah.

Kedua pemakaman besar ini sudah ada sejak pemerintah kolonial masih bercokol di Surabaya. Status Pemakaman Peneleh sebagai pusat pemakaman Eropa yang tertua di Surabaya. Pemakaman Peneleh didirikan pada tahun 1847 dan berhenti beroperasi pada 1917 karena kapasitasnya yang penuh. Sementara, Pemakaman Rangkah sebagai pemakaman masyarakat pribumi yang sudah eksis sejak 1925 membuat kedua pemakaman ini tidak tersentuh oleh pemerintah kota. Pemakaman ini terlihat dalam peta Surabaya tahun 1925. Pemakaman dan Masyarakat Miskin

Pemakaman dan Masyarakat Miskin
Pemakaman Warga Tionghoa di Surabaya 1900 (http://www.kitlv.nl).

Kemiskinan dan Perebutan “Tempat Umum”

Kemiskinan lebih menghancurkan dari pada sebuah kekerasan dan kemiskinan, merusak tidak hanya dari segi materi tapi juga mental. Kemiskinan membuat pikiran individu terorientasi terhadap cara untuk “bertahan hidup”, apapun caranya. Apabila jumlah kemiskinan telah mencapai angka yang tak wajar, maka konsekuensi yang terjadi di dalam suatu wilayah akan semakin besar seperti munculnya kriminalitas, kegiatan anarkis bahkan pengambil-alihan lahan sebagai bentuk mereka dalam bertahan hidup diatas kerasnya roda kehidupan.

Urbanisasi menjadi unsur yang paling sering disebut sebagai biang kerok dari munculnya kemiskinan, khususnya di wilayah perkotaan. Selain masalah demografis, urbanisasi juga berpengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan penyerapan sumber daya yang tersedia di kota (Masri Singarimbun, 1996).

Individu-individu di perkotaan yang kalah bersaing akan masuk ke jurang kemiskinan dan dihadapkan pada pilihan untuk bertahan hidup ditengah hiruk-pikuk perkotaan dan segala dinamikanya. Masyarakat yang gagal dalam “seleksi alam perkotaan” ini juga enggan untuk meninggalkan perkotaan yang mereka anggap masih menjadi “surga ekonomi” dan tempat yang dipercaya mampu merubah nasib dan takdir kehidupan mereka. Mereka lebih memilih bertahan dengan keterbatasan yang dimiliki, dengan bermodalkan usaha dan semangat dalam menemukan jalan untuk bertahan hidup. Pada dasarnya, kemiskinan yaitu ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (Fx Sri Sadewo, 2007).

Munculnya masyarakat miskin kota, khususnya di Kota Surabaya bukanlah sesuatu yang muncul dan terjadi begitu saja. Ada runtutan yang kronologis, yang sudah terjadi sejak masa Gemeente Surabaya dimana eksistensi masyarakat miskin kota ini sudah terlihat.

Sejarawan Kota Purnawan Basundoro menyebut ada tiga hal yang menjadi kunci dari hadirnya masyarakat miskin kota di Surabaya, yaitu perubahan ekologi, urbanisasi serta krisis ekonomi dan perang yang terjadi pada masa malaise dan pra-kemerdekaan Indonesia. Perubahan ekologi dimanifestasikan berupa terjadinya aglomerasi di bagian selatan Kota Surabaya yang mengubah kawasan rural menjadi urban sehingga banyak masyarakat yang semula tinggal di lahan tersebut menjadi susah untuk beradaptasi dengan kehidupan perkotaan yang mulai berkembang. Kemudian urbanisasi yang menyebabkan adanya ledakan penduduk di Kota Surabaya yang tidak disertai dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai dan tempat tinggal yang berserakan. Unsur terakhir adalah terjadinya krisis ekonomi dan perang pada periode 1930 sampai 1945 dimana memukul telak perekonomian, tak terkecuali perekonomian masyarakat kota dari berbagai kelas masyarakat.

Ketiga hal ini memunculkan adanya masyarakat miskin kota yang mulai terhimpit dan tersingkiran dan episentrum Kota Surabaya beserta dinamika kehidupannya. Untuk dapat berjuang hidup dan sekadar mendapatkan upah untuk makan dan tempat tinggal, mereka berusaha untuk tetap bertahan ditengah kepungan modernitas yang dimunculkan oleh boulevard-boulevard.

Kemanakah para masyarakat miskin kota ini berlari? Purnawan Basundoro menjelaskan bahwa hal yang dilakukan oleh masyarakat miskin kota adalah “menguasai” ruang publik. Beberapa ruang yang menjadi ladang perebutan oleh masyarakat miskin kota antara lain jalan (yang diwujudkan dengan munculnya para gelandangan di jalan-jalan protokol pada periode 1930an sampai 1950an) dan pemakaman (contohnya pengambilalihan pemakaman Cina di Embong Malang).

Bahkan pemerintah Kota Surabaya secara khusus memerhatikan perebutan ruang publik ini, seperti contoh yang dilakukan oleh Walikota Moestajab Soemowidigdo pada masa jabatannya sebagai walikota Surabaya dan hadirnya pengumuman dari Pemerintah Surabaya untuk menutup tujuh pemakaman Cina sebagai solusi untuk menangkal perebutan itu.

Alih-alih memberikan ataupun membuat ruang baru dan merelokasi para masyarakat miskin kota ini namun tetap memiliki aksesibilitas dengan kota, pemerintah kota justru makin membuat masyarakat miskin kota semakin terhimpit dan kehilangan opsi. Inilah yang memicu adanya pergerakan untuk merebut ruang-ruang yang mereka anggap memiliki aksesibilitas tanpa harus menjauh dari pusat kota. Termasuk di dalamnya adalah pemakaman.

 

PENULIS:

Farandika Daneswara

(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada)